Monday, May 10, 2010

"Yang sedekah, yang sedekah...!!!!"


Tinggal dalam sebuah lingkup lembaga sosial merupakan alternatif yang disarankan pemerintah terhadap anak-anak jalanan dan terlantar. Bahkan telah tercantum dalam undang-undang.

Apakah ini sebuah solusi terbaik bagi mereka?
Apa yang ada dibenak mereka dalam penanganan ini?

Survey yang saya lakukan terhadap anak-anak yang tinggal ataupun yang pernah tinggal di beberapa lembaga tersebut mengatakan, bahwasanya sering kali pihak pengelola sekaligus para pengurusnya cenderung bertindak lebih individual dan cuek terhadap perkembangan anak-anak binaannya. Mereka kurang interest terhadap sifat dan tingkah laku, pendidikan, maupun sisi psikologis dari anak yang tinggal. Atau mungkin ada target tertentu dari mereka sehingga semua hanya dijadikan kedok untuk sebuah kepopuleran pribadi.

Orang miskin serta masyarakat pinggiran semakin menjadi obyek yang sangat menguntungkan serta menjadi sebuah ladang bisnis sampingan maupun pokok bagi beberapa kalangan. "Sumbangannya, pak. Untuk orang miskin..."
atau, silahkan salurkan bantuan anda ke...bla...bla...bla..., lalu beberapa orang saling berunjuk nominal dan berebut untuk sebuah kebanggaan ber'atas nama'kan sedekah.

Siapa yang diuntungkan...?

Kaum yang lemah memang selalu pelan suaranya untuk sebuah aspirasi, bahkan nyaris lenyap ditelan kekuasaan sarat ambisi. Kaum pinggiran terlalu ringkih untuk berteriak, karena deru kesombongan selalu menepisnya untuk diam.
Kasihan..., dan mereka dibiarkan menunggu harapan dari sebuah janji yang lampau berkibar penuh kepastian.

Hanya sebuah renungan bagi para pemberi.
Jangan terprovokasi untuk tidak memberi kepada siapapun, dimanapun, dan kapanpun, tanpa berpilah-pilah. Tak harus terbebani nominal yang berlebih yang pada akhirnya hanya tumbuh rasa sesal. Tuluskan niat dari hati yang ikhlas tanpa prasangka dan yakinlah bahwa Tuhan lebih tahu tentang hatimu.

Kebijakan pemerintah mengenai larangan memberi terhadap pengemis dsb serta menganjurkan hanya menyalurkan kepada lembaga-lembaga resmi.
Menurut saya hanya menguntungkan sebelah pihak saja.

Namun, semua kembali kepada diri kita masing-masing dan bertanya.
"Haruskah kita begitu pelit dan egois. Dengan hanya berfikiran ingin memberi apabila berlatar belakang jelas...?"

Apakah anda seperti itu?

Bersyukurlah bahwa hidup anda lebih beruntung dari pada mereka yang senantiasa resah terusik kekuasaan.






Reynur Rachmat Malik



Comments
4 Comments

4 comments:

budi said...

belajar ikhlas harus dengan berbagai hal, diantaranya ya, klo pas mod aja.

saya tidak perduli pemerintah mau ngomong apa, toh emang sudah jadi krjaannya wat bikin sebuah peraturan.

buat saya mmberi adalah hak asasi mutlak saya !!!

erni said...

memberi adalah hak asasi pribadi, apabila ada yang menangkap saya sewaktu saya mmberi kpd anak2 jalanan atau pngemis trus saya ditangkap, berarti mereka telah merusak dan mngganggu kenyamanan saya dalam berbuat baik.

****** said...

sebuah aturan yang ga jelas... indnesia semakin ga jelas, semuanya ga jelas

**** said...

ahhh... penting ndak sih bikin aturan kayak bgitu...!!!!

Post a Comment

 
;